Postingan

Mengenal PPS, Tugas, dan Tanggung Jawab PPS | PPS Kelurahan Masiri

Apa itu PPS? PPS adalah adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain. Kemudian pada Pasal 16 dan 17 dijelaskan bahwa jumlah anggota PPS adalah 3 (tiga) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua merangkap anggota dan 2 (dua) orang anggota. PPS Kelurahan Masiri    Pantarlih Kelurahan Masiri   Tugas PPS Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 ayat 1 dan 2 maka tugas PPS dalam Pemilu adalah sebagai berikut: 1. Mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). 2. Menerima masukan dari masyarakat tentang DPS. 3. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS. 4. Mengumumkan DPT dan melaporkan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK. 5. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP

PANTARLIH Kelurahan Masiri

Gambar
PANTARLIH Kel. Masiri ditetapkan berdasarkan Pengumuman Rekrutmen Pantarlih oleh PPS Kel. Masiri   Nomor: 001/PP05-PU/PPS/KELURAHAN MASIRI/2023  melaui beberapa tahapan Rekrutmen Pantarlih, yaitu: Tahap Pembentukan 1. Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih 2. Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih 3. Penelitian Administrasi Calon Pantarlih 4. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih 5. Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih 6. Pelantikan Pantarlih Ket: Selesai Berlangsung Mendatang Daftar  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Kelurahan Masiri: NO NAMA JENIS KELAMIN TPS 1 WA ODE SARAS ALVANI Perempuan 1 2 WA ODE NURSUKMA NINGSIH Perempuan 2 3 IAN RAJUN Laki-Laki 3 4 WA ODE SITI HAMSIAR Perempuan 4 5 REKA PUTRI HARDIYANTI Perempuan 5

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Masiri

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 41/PP.04.01-PU/7415/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemingutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, s usunan keanggotaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Masiri adalah: 1. La Ode Muhamad Fajar Rakhmat ( Ketua ) 2. Wa Ode Lusiana ( Anggota ) 3. Wa Ode Rasmi ( Anggota ) Jumlah TPS Kelurahan Masiri Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Masiri berjumla 9 TPS dari 7 Lingkungan yaitu: Lingk. Masiri Selatan (TPS 1) Lingk. Masiri (TPS 2) Lingk. Kolowu (TPS 3) Lingk. Kolowu Morikana (TPS 4 dan 5) Lingk. Silupu (TPS 6) Lingk. Kambe-Kambero (TPS 7 dan 8) Lingk. Pure (TPS 9) Update Terakhir 4 Februari 2023